Analisa Kearifan Lokal Masyarakat Kampung Ciptagelar
I.PENDAHULUAN
1.Latar Belakang
Perhatian pokok aspek kelembagaan adalah perilaku dengan kompleks
faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perilaku tersebut.
Koentjaraningrat (1977), mengatakan bahwa wujud ideal kebudayaan yaitu
berupa ide-ide, gagasan, nilai, norma, peraturan dan sebagainya yang
disebut sebagai adat istiadat atau adat. Wujud ideal merupakan bagian
kebudayaan yang mempengaruhi dua wujud yang lainnya, yaitu wujud tata
kelakuan dan wujud benda-benda. Wujud ideal dari kebudayaan terbagi
menjadi empat lapisan yakni sistim nilai budaya, sistim norma, sistim
hukum dan peraturan-peraturan khusus. Keempat lapisan tersebut secara
berantai saling mempengaruhi, dimana sistim nilai budaya merupakan inti
kebudayaan (core culture) yang mempengaruhi tiga hal yang lain.
Nilai (value) merupakan konsepsi-konsepsi abstrak didalam diri manusia
mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Ia
mencerminkan suatu kualitas preferensi dalam tindakan, member perasaan
identitas dan menentukan seperangkat tujuan yang hend-ak dicapai oleh
suatu kelompok masyarakat tersebut. Karena itulah nilai meupakan unsur
pokok dan fundamental dalam dalam masyarakat, serta menjadi tonggak
bangunan struktur sosial. Nilai lebih tinggi dari norma, karena norma
diturunkan dari nilai.
Norma merupakan aturan sosial, patokan berperilku yang pantas, atau
tingkah laku rata-rata yang diabstraksikan. Kekuatan mengikat sistim
norma terbagi menjadi empat tingkatan yakni cara (usage), kebiasaan
(folkways), tata kelakuan (mores) dan adat istiadat (custom).
Pelanggaran terhadap keempat tingkatan norma tersebut memiliki hukuman
yang berbeda sesuai dengan level kekuatan yang mengikatnya. Norma
bersumber dari nilai, serta merupakan wujud nyata dari nilai. Dalam
norma termuat hal-hal tentang keharusan, dianjurkan, dibolehkan atau
dilarang. Norma mengonrol perilaku manusia.
Kelembagaan merupakan tempat dimana norma tersebut hidup dan dijaga.
Norma yang tumbuh dalam satu kelompok sosial akan berbeda dengan
kelompok sosial lain. Karena itu, dalam mempelajari suatu kelembagaan
perlu dicermati norma seperti apa yang dimiliki masyarakat tersebut.
Pelasanaan praktik lapangan ini yang berlokasi di Kampung Ciptarasa dan
Kampung Ciptagelar Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang
merupakan salah satu lokasi yang masih memegang teguh norma nilai-nilai
dalam berkehidupan.
2. Tujuan
1. Mengetahui sistim norma/nilai yang ada Kampung Ciptarsa-
Ciptagelar dalam mengatur kehidupan masyarakat.
2. Mendapatkan pembelajaran mengenai hubungan antara
pengetahuan,kebijakan lokal, dan norma dengan pengembangan
masyarakat yang ada di kampung Ciptarasa-Ciptagelar.
II.METODE PELAKSANAAN
Kegiatan Praktek lapang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 9 sampai
10 Januari 2009, berlokasi di Kampung Ciptarasa-Ciptagelar Kecamatan
Cisolok Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat. Pemilihan lokasi
dilakukan secara purposive (sengaja) dengan pertimbangan bahwa Kampung
Ciptarasa-Ciptagelar merupakan salah satu daerah yang masih terikat oleh
aturan adat dan memegang teguh norma dan nilai yang ada dalam
masyarakat.
Pelaksanaan praktek lapang dilakukan dengan metode survey dan wawancara
dengan masyarakat, tokoh adat, dan pihak terkait menyangkut kehidupan
sehari-hari, adat istiadat, pengetahuan lokal, inovasi tenologi dan
sistem kelembagaan kemasyarakatan.
III. GAMBARAN UMUM
Secara administratif, Kampung Ciptagelar merupakan bagian dari desa
Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Jarak Kampung
Ciptagelar dari Desa Sirnaresmi 14 Km, dari kota kecamatan 27 Km, dan
dari pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi 103 Km. Kampung Ciptagelar
dapat ditempuh dengan kendaraan roda empat (mobil) dan roda dua (motor).
Guna mencapai lokasi tujuan, dapat dilakukan dengan kendaraan roda empat
dan roda dua yaitu melalui Palabuhanratu - Cisolok berhenti di Desa
Cileungsing. Dari Desa Cileungsing menuju Desa Simarasa dan berhenti di
Kampung Pangguyangan. Di Karnpung Pangguyangan menuju Kampung Ciptarasa
kemudian Ciptagelar dapat ditempuh dengan naik kendaraan roda dua
(motor) mengingat kondisi jalan yang berat.
Kampung Gede Kasepuhan Ciptagelar merupakan nama baru untuk Kampung
Ciptarasa. Artinya sejak tahun 2001, Kampung Ciptarasa yang berasal dari
Desa Sirnarasa melakukan “hijrah wangsit” ke Kampung Ciptagelar yang
berjarak 9 Km dari Kampung Ciptarasa. Ciptagelar sendiri mempunyai arti
terbuka atau pasrah. Kampung ini berada di gunung Halimun yang merupakan
bagian dari kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak dan berada pada
ketinggian 1200 mdpl. Sedangkan Kampung Ciptarasa sendiri berada di
dipunggung Gunung Sangiang dan Gunung Bodas, terletak pada ketinggian
750 mdpl.
Kepindahan Kampung Ciptarasa ke kampung Ciptagelar lebih disebabkan
karena “perintah leluhur” yang disebut wangsit. Wangsit ini diperoleh
atau diterima oleh Abah Anom setelah melalui proses ritual beliau yang
hasilnya tidak boleh tidak, mesti dilakukan. Oleh karena itulah
kepindahan kampung adat bagi warga Ciptagelar merupakan bentuk kesetiaan
dan kepatuhan kepada leluhurnya. Kampung adat Ciptagelar dihuni oleh
293 orang yang terdiri dari 84 KK yakni 151 Laki-Laki dan 142 Perempuan.
IV.HASIL PELAKSANAAN
A. Kehidupan Sosial
Kampung Kasepuhan Ciptagelar, kini dipimpin oleh Ugi putra dari Abah
Anom yang umurnya masih relatif muda 22 tahun, dan biasa disebut sebagai
abah. Karena itu pula sebutan lengkap sang pemimpin adat itu adalah
Abah Ugi.
Begitu sampai di kampung itu, langsung terasa suasana lain dan akan
terlihat bentuk rumah sederhana khas Sunda yang masih sangat
tradisional. Atapnya masih menggunakan ijuk dan hampir semua bahan
material rumahnya menggunakan kayu serta bambu sehingga tampak asri dan
alami.
Di antara tempat tinggal penduduk adat, terdapat rumah besar. Bangunan
itu merupakan tempat tinggal pemimpin adat yang disebut imah gede. Di
dalamnya ada balai pertemuan dan rumah Abah (pemimpin adat). Yang unik
lagi, dekat dengan imah gede terdapat leuit (lumbung padi) "Si Jimat"
yang merupakan leuit terbesar. Di sekeliling rumah warga pun banyak
terdapat deretan leuit yang beratapkan ijuk.
Kebersamaan di antara masyarakat Ciptagelar tampak begitu erat, baik
pada masyarakat jiwa jero (warga adat dalam) maupun jiwa luar (warga
adat luar). Kebersamaan diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan
dengan ciri khas kemandirian masyarakat. Mulai dari pertanian padi,
pengairan sawah, pengadaan air bersih, hingga membangun perekonomian
terutama dalam mewujudkan ketahanan pangan. Pembangunan infrastruktur
pun mereka kerjakan sendiri melalui gotong royong. Mulai dari pembuatan
jalan, listrik, perumahan, hingga telekomunikasi.
Di tengah kekhawatiran banyak orang atas semakin sulitnya mendapatkan
bahan makanan, terutama beras, khususnya pada musim kemarau yang belum
jelas kapan berakhirnya ini, warga Kasepuhan Ciptagelar dan Kesatuan
Adat Banten Kidul pada umumnya patut dijadikan contoh oleh kita semua.
Bagaimana warga di sana berusaha hidup mandiri, sebanyak mungkin melepas
ketergantungan kepada pihak lain, namun di sisi lain menjunjung tinggi
kegotongroyongan di dalam "keluarga" sendiri adalah hal yang sudah
semakin hilang di sekeliling kita.
Meskipun mereka hidup dari hasil bersawah dan berladang yang panen hanya
sekali setahun, di keluarga Kesatuan Adat Banten Kidul itu tak
terdengar ada kabar tentang kekurangan pangan, apalagi kelaparan.
Bahkan, lumbung-lumbung gabah tidak pernah kosong sepanjang tahun. Semua
rumah milik warga adat di sana mempunyai lumbung beras sendiri-sendiri.
Setiap keluarga ada yang mempunyai satu-dua lumbung, tetapi ada juga
yang punya sembilan sampai 12 lumbung. Setiap lumbung kapasitasnya
bervariasi, antara 2,5 ton sampai 10 ton gabah kering.
Dari sisi filosofi Leuit mengandung sebuah kearifan lokal yang sudah
diwariskan turun temurun dari generasi ke generasi melalui bahasa yang
dipahami bersama akan keharusan “ Ngeureut ceum neum deum keur jagani
isuk” (menyisikan untuk hari depan). Inilah wujud tabungan yang
sesunguhnya telah dipraktekan lama untuk beberapa tempat ada yang telah
dikelola berupa simpan pinjam padi. Leuit menjadi penyambung atau wujud
dari beberapa bahasa pitutur dari ajaran-ajaran sunda dan mungkin ini
juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Sentuhan tradisi dengan
nuansa sakral membuat leuit dilingkungan warga kesatuan adat bisa
lestari.
Selain lumbung-lumbung yang dimiliki masing-masing warga tersebut, ada
juga lumbung paceklik yang khusus disiapkan yang berfungsi untuk
menampung gabah kering dan akan dikeluarkan apabila ada warga yang
membutuhkannya. Kalau ada musibah, gabah akan dikeluarkan tergantung
kebutuhan. Akan tetapi, diambil dari lumbung, bukan hanya dari satu
lumbung. Warga yang kehabisan gabah bisa meminjam dari warga lainnya
atau dari lumbung paceklik. Karena itulah, warga Kasepuhan Ciptagelar
tidak boleh menjual gabahnya kepada orang luar. Alasannya sederhana
saja, mereka hidup jauh dari perkotaan jika suatu saat membutuhkan
beras, tidak mungkin bisa mendapatkannya saat itu juga. Meskipun
"larangan" itu tidak tertulis dan bahkan juga bukan suatu larangan yang
ada sanksinya bila dilanggar, seluruh warga Kasepuhan Ciptagelar
menaatinya.
Kemandirian warga adat Kasepuhan Ciptagelar di bidang pangan hanyalah
salah satu bentuk kemandirian warga adat tersebut. Dalam bidang-bidang
lainnya, sifat kemandirian itu terus dikembangkan dan dipraktekan.
Kegiatan-kegiatan yang ada itu tidak terlalu banyak membutuhkan uang,
tetapi juga tenaga.
Untuk pembangunan jalan, misalnya, bantuan warga bukan berbentuk uang,
tetapi tenaga. Ayo nyangkul ramai- ramai, yang kalau diuangkan nilainya
puluhan hingga ratusan juta rupiah. Jadi, modal dasarnya tenaga,
keinginan, kebersamaan, bisa sama-sama mengerjakannya. Praktek tenaga
dan kebersamaan itu pulalah yang menonjol terlihat dalam tiga hari
pelaksanaan.
Pada waktu kampung ciptagelar dibentuk, dengan bergotong-royong mereka
membangun rumah-rumah dan sarana prasarana sebuah kampung lainnya,
termasuk Imah Gede yang merupakan tempat para tamu diterima, serta Imah
Rurukan yang menjadi tempat tinggal Abah Anom. Bangunan rumah mereka
sepenuhnya berpegang pada nilai adat, yaitu tidak boleh beratap genting
atau seng, tidak bertembok bata dan semen, tetapi merupakan rumah
panggung yang dominan kayu dan bambu, serta beratap ijuk campur daun
kirai.
Secara rasional dapat dikatakan bahwa alasan perintah untuk pindah itu
terkait dengan sudah semakin padatnya populasi di kampung mereka
terdahulu, yang dikhawatirkan akan semakin mempersulit warga untuk
memenuhi berbagai kebutuhan hidup mereka. Apalagi, lahan di lereng
Gunung Halimun itu memang masih banyak yang belum dimanfaatkan.
Yang jelas, memandang Kampung Ciptagelar dari tanah yang lebih tinggi,
kita akan melihat pemandangan kampung yang khas. Di balik kekhasan
kampung itu terkandung nilai kegotongroyongan warga yang sangat kuat,
serta kemandirian mereka untuk tidak tergantung pada bantuan pemerintah
dan pihak lainnya
B.Adat Istiadat Kasepuhan Ciptagelar
Pakaian adat biasa yang digunakan masyarakat Kasepuhan Ciptagelar adalah
baju kokoh warna hitam atau putih bersih dan ikat kepala untuk kaum
lelaki. Untuk kaum wanita biasanya menggunakan samping atau kain sarung
atau kebaya. Pakaian adat ini harus dipakai saat masuk dalam imah gede
(rumah abah untuk menerima tamu dan tempat melakukan kegiatan-kegiatan
adat).
Tempat tinggal warga Ciptagelar harus mengikuti aturan dari leluhur
dengan menggunakan rumah panggung (atap yang terbuat dari daun kerai dan
ijuk) dinding terbuat dari bambu dan umpakan. Warga Kasepuhan
Ciptagelar tidak menggunakan genteng sebagai atap rumah karena hidup
dibawah genteng hanya untuk orang yang sudah meninggal berada dibawah
tanah.
Selain pakaian adat dan rumah adat yang menjadi ciri khas Kasepuhan
Ciptagelar terdapat tempat upacara adat/ritual adat yang rutin
dilaksanakan. Adapun upacara adat yang terkenal hingga luar kota dan
rutin dilaksanakan oleh masyarakat ciptagelar adalah pentasan dangdut.
Seren Tahun, maksud diadakan Seren Tahun ini adalah sebagai ucapan rasa
syukur atas hasil panen yang melimpah. Dalam acara ini berbagai acara
kesenian ditampilkan diantaranya jipeng, topeng, angklung, dogdog lojor,
wayang golek Acara ini biasanya dihadiri oleh warga adat Banten Kidul.
Undangan serta masyarakat luar kasepuhan ciptagelar. Acara ini merupakan
acara puncak dari masyarakat kasepuhan ciptagelar seperti upacara
ngaseuk, syukuran penanaman padi/upacara sampang jadian pari, selamatan
pari ngidam, mapag pari beuka, upacara sawenan, syukuran metik pari,
nganjaran, ngabukti dan ponggokan.
Selain upacara adat terkait dengan padi, ada upacara lain yang dilakukan
masyarakat baik pimpinan adat maupun secara pribadi yaitu :
1.Selamatan 14 na disaat bulan purnama
2.Upacara nyawen bulan safar pemasangan jimat kampung
3.Rosulan permohonan
4.Selamatan beberes nebus dosa membiarkan masalah karena pelanggaran
5.Sedekah maulud dan ruah saling mengirim makanan.
C.Perekonomian
Masyarakat Kampung Ciptarasa-Ciptagelar menggantungkan hidupnya pada
alam. Untuk makan, mereka peroleh dari hasil kebun seperti beras dan
sayuran, sedangkan untuk memenuhi kehidupan lain, pendapatan mereka
peroleh dari usaha samping berupa hasil bumi cengkeh, kopi, pisang, gula
aren, singkong untuk pembuatan kripik dan peternakan kambing, ayam dan
itik. Disamping itu ada juga pembuatan kerajinan berupa anyaman yang
dibuat bahan lokal yang ada disekitar perkampungan.
Hasil panen tanaman padi diolah dengan menggunakan lesung yang terbuat
dari kayu, dan ditumbuk sesuai dengan kebutuhan sedangkan sisanya
disimpan di lumbung padi (leuit). Begitu juga dengan pembuatan gula
merah, dengan menggunakan bahan lokal yang ada disekitar kampung maka
dibuat gula merah dengan hasil yang apabila dijual ke pasar dengan harga
Rp. 17.000/bh.
D.Infrastruktur Penunjang
Kampung Ciptagelar juga dikenal mandiri untuk pembangunan berbagai
fasilitas mulai dari jalan hingga permukiman. Mereka juga tidak
tergantung dengan dunia luar. Kebutuhan energi terutama dipasok dengan
pembangkit listrik tenaga mikro hidro. Orang sini terkenal pandai
membuat kincir air, biasanya sering diminta untuk membuat kincir di
daerah lain.
Untuk menunjang aksesibilitas masyarakat ke daerah lain, maka dibuat
jalan dan jembatan sederhana. Dalam pembangunan jalan, jembatan, dan
fasilitas umum lainnya, warga Kasepuhan Ciptagelar melakukannya dengan
tenaga mereka sendiri. Beberapa proyek pembangunan jalan dan jembatan
yang seharusnya menelan biaya hingga ratusan juta rupiah dilaksanakan
sepenuhnya atas swadaya masyarakat adat Kasepuhan tersebut.
Disamping itu, wilayah ini memiliki empat turbin yang dapat menghasilkan
energi listrik hingga 353.000 watt. Keempat turbin itu merupakan
bantuan dari lembaga JICA, UNDP, Pemprov Jabar, dan hasil tabungan
Yayasan IBK Jakarta.
Untuk menunjang pelaksanaan pendidikan, diselenggarakan secara mandiri.
Di Ciptagelar yang baru berdiri tempat tahun lalu telah bangunan sekolah
tiga lokal. Kampung Ciptagelar juga memiliki media informasi berupa
radio komunitas. Investasinya dibantu Institut Bisnis dan Ekonomi
Rakyat, Rp 8 juta untuk membeli sejumlah peralatan. Pendiri radio
komunitas, Ugi Sugriana yang juga anak Abah Anom. Radio komunitas
didirikan untuk mengembangkan adat dan budaya. Berbagai ragam kesenian
Sunda seperti kesenian wayang golek, klasik sunda, dan dog dog lojor
diperdengarkan. Kedepannya akan diupayakan program pendidikan dan
kesehatan.
Sebenarnya radio ini didirikan untuk kepentingan warga, yang
mendapat bantuan dari warga luar Kasepuhan Adat. Kekuatannya hanya 20 watt.
Untuk kepentingan komunikasi dan informasi dari kasepuhan untuk warga di
sekitar, yang sifatnya untuk media hiburan yang masih bersifat tradisi. Yang
mengedepankan adat istiadat Karena keterbatasan daya listrik, radio
mengudara dengan waktu terbatas pula. Siaran Radio hanya mengudara malam
hari, karena kalau siang warga banyak yang berada di ladang.
Warga sangat merasakan manfaat radio, mereka mengaku sejak ada radio
warga tidak pernah ketinggalan informasi. Mulai dari kegiatan adat
sampai hiburan lagu sunda. Banyak gunanya selain komoditas hiburan,
tetapi juga untuk
informasi antara Kasepuhan Ciptagelar.
E. Kelestarian Lingkungan
Warga adat Kampung Ciptagelar sudah sejak lama berpartisipasi langsung
dalam penjagaan kelestarian hutan lindung Gunung Halimun. Bahkan di
lingkungan adat, dikenal dua istilah penjagaan hutan yakni "hutan
titipan" dan "hutan tutupan". Disamping itu, ada juga hutan garapan yang
dapat digunakan warga untuk kepentingan hidupnya.
"Hutan titipan" yaitu hutan yang bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk
kepentingan warga adat, termasuk untuk pemindahan warga adat. Itu pun
jika ada wangsit karuhun harus pindah tempat. Kalaupun terpaksa
mengambil kayu, sebatas untuk keperluan pembuatan rumah warga ataupun
sekadar untuk kebutuhan kayu bakar.
Lain lagi dengan "hutan tutupan". Hutan ini sama sekali tidak boleh
dimasuki atau diganggu warga untuk keperluan apapun. Sekalipun hanya
mengambil ranting dan dahan pohon, tetap tidak boleh. Bahkan mereka
begitu percaya, jika ada warga yang berani memasuki hutan tutupan maka
akibatnya akan kabendon atau kualat sebab sudah melanggar aturan adat.
Dengan adanya istilah dua kelompok hutan tersebut, secara tidak langsung
mereka telah memilah-milah kelompok dan fungsi hutan. "Hutan tutupan"
bisa diartikan hutan lindung yang perlu dilestarikan dan dilarang
merusaknya.
"Fungsi ’hutan tutupan’ ini tak hanya mesti dilestarikan guna mencegah
terjadinya berbagai musibah seperti longsor, banjir, atau kekeringan.
Melainkan sudah diikat oleh sanksi adat bila ada yang melanggarnya.
Jadi, warga adat di sini sama sekali tidak merusak hutan, justru
sebaliknya melestarikan hutan,".
Abah Ugi Sugriana Rakasiwi, pemimpin Adat Ciptagelar pun sangat
mempriotitaskan program penghijauan hutan. Penghijauan juga guna menjaga
daerah resapan air yang besar manfaatnya untuk kepentingan warga adat.
Pentingnya menjaga dan melestrarikan hutan lindung ini, memang telah
dirasakan sangat besar manfaatnya untuk kehidupan dan kesejahteraan
mereka. Buktinya, pemakaian energi listrik di kampung adat ini
memanfaatkan aliran air sungai melalui teknologi mikrohidro.
E.Leasson Learned
Kehidupan masyarakat Kampung Ciptagelar sangat memegang teguh adat/norma
yang telah ada sejak dahulu. Mereka beranggapan bahwa apa yang
dikatakan abah adalah perintah yang harus ditaati dan tidak boleh
dilarang. Larang-larangan yang diberlakukan termasuk tempat-tempat yang
dianggap sakral dan tidak boleh didatangi (pamali) terutama hutan, oleh
masyarakat hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan yang diperintahkan.
Adapun tujuannya dari larangan tersebut tidak lain adalah untuk menjaga
kelestarian hutan dan ketersediaan sumberdaya hayati yang ada dalam
dalam hutan tersebut.
Disamping itu manfaat dari pelestarian hutan ini adalah untuk mencegah
terjadinya berbagai musibah seperti longsor, banjir, atau kekeringan.
Program penghijauan juga dilaksanakan guna menjaga daerah resapan air
yang besar manfaatnya untuk kepentingan warga adat. Pentingnya menjaga
dan melestrarikan hutan lindung ini, memang telah dirasakan sangat besar
manfaatnya untuk kehidupan dan kesejahteraan mereka. Buktinya,
pemakaian energi listrik di kampung adat ini memanfaatkan aliran air
sungai melalui teknologi mikrohidro.
Masyarakat tidak kaku dan terbuka terhadap teknologi baru yang
ditawarkan, karena oleh pimpinan adat sendiri memberi kesempatan kepada
warganya untuk berkembang menjadi lebih baik tanpa harus meninggalkan
adat, budaya dan norma yang telah ada dalam masyarakat.
Pembangunan lumbung pangan sebagai tempat penyimpan beras merupakan
salah satu upaya yang dilakukan untuk menjaga ketersediaan bahan pangan
selama satu tahun, karena di Kampung Ciptagelar musim tanam padi hanya
dilakukan satu tahun sekali dengan maksud untuk menjaga kesuburan tanah.
V. PENUTUP
Demikian hasil analisa masyarakat Kampung Ciptarasa dan Ciptagelar
Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi ini dibuat. Kiranya dapat menjadi
masukan dan lebih disempurnakan untuk dapat dimanfaatkan pada
pelaksanaan perkuliahan Masyarakat dan Kelembagaan Pedesaan di
tahun-tahun mendatang.